LMPHS SULTRA Menyoroti Peredaran Rokok Ilegal di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari

kataandoolo
20 Agu 2026 14:54
2 menit membaca

Kendari,Kataandoolo.com – Lembaga Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (LMPHS) menyoroti terkait adanya dugaan peredaran roko ilegal di kawasan pelabuhan perikanan samudera kendari aktifitas tersebut sudah berlangsung lama tetapi sampai hari ini belum ada tindakan yang di ambil oleh aparat penegak hukum maupun pihak bea cukai, 20-08-2026.

Ketua LMPHS, ROJAB mengatakan, sesuai hasil investigasi yang di lakukan di lokasi tersebut ada beberapa kejanggalan yang di dapatkan mulai adanya babinsa sebagai pengamanan di lokasi tersebut sementara jelas peredaran roko ilegal merupakan tindakan yang di larang oleh undang-undang karna peredaran roko ilegal sangat merugikan negara,

“Besar dugaan kami peredaran roko ilegal di pelabuhan perikanan samudera kendari itu sudah di ketahui oleh pihak bea cukai dan aparat penegak hukum, ironisnya pada tanggal 16 Agustus 2026 kemarin sempat di amankannya 48 dos yang berisih roko ilegal jenis SAVOY MIIL yang di duga dari surabaya, seharusnya setelah di amankannya barang bukti kemarin aparat penegak hukum dan bea cukai melakukan langka pemeriksaan secara menyeluruh di salah satu pelabuhan yang kami duga itu tempat penampungan roko ilegal” tegas ROJAB.

Lanjut ROJAB juga mengatakan sampai detik ini belum ada langka pemeriksaan secara menyeluruh di pelabuhan perikanan samudera kendari seharusnya dengan banyaknya asumsi dugaan peredaran roko ilegal yang di lakukan di pelabuhan tersebut aparat yang berwenang lebih responsif, tutupnya

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x