
Angata,Kataandoolo.com — Insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa dan siswi setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius. Himpunan Mahasiswa Kecamatan Angata (HIMAKTA) Menyoroti pelaksanaan program MBG yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Puao.
Ketua HIMAKTA, Fahril Asyiraf Aknur, mendesak agar operasional dapur SPPG Puao dihentikan untuk kepentingan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh, menyusul dugaan insiden keracunan yang menimpa puluhan siswa dan siswi.
Menurut Fahril Asyiraf Aknur, kejadian ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG, yang pada dasarnya bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak sekolah.

Fahril Asyiraf Aknur, menilai bahwa apabila dugaan keracunan tersebut berkaitan dengan makanan yang disajikan, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian makanan kepada para siswa.
“Keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Kami meminta agar dapur SPPG Puao ditutup sampai seluruh proses pemeriksaan dan evaluasi dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai kejadian serupa terulang dan membahayakan kesehatan peserta didik,” demikian sikap yang disampaikan Fahril Asyiraf Aknur.
Selain mendesak penghentian operasional dapur, Fahril juga meminta instansi terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan investigasi terhadap dugaan insiden tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penyebab kejadian, menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran standar keamanan pangan, serta menentukan langkah tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.
HIMAKTA turut mendorong evaluasi total terhadap tata kelola dapur SPPG Puao, termasuk penerapan standar kebersihan, kualitas bahan baku, proses memasak, pengawasan mutu makanan, serta mekanisme distribusi kepada penerima manfaat.
Keberhasilan program MBG tidak cukup hanya diukur dari jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga dari kualitas, kelayakan konsumsi, keamanan pangan, dan jaminan keselamatan bagi seluruh penerima manfaat.
HIMAKTA menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan secara transparan dan objektif. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.


Tidak ada komentar