Navigasi Advokasi Tegaskan Komitmen, Desak Kejati Sultra dan BPK Audit Desa Konda Satu

kataandoolo
18 Sep 2026 10:29
3 menit membaca

Kendari,Kataandoolo.com — Navigasi Advokasi Law Conscious Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta aset desa di Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.

Sorotan tersebut secara khusus diarahkan pada keberadaan dan pengelolaan Wisata Iwoi Wanggu. Navigasi Advokasi menilai terdapat perbedaan keterangan mengenai sumber pembiayaan pembangunan wisata tersebut yang perlu mendapatkan klarifikasi secara terbuka dari Pemerintah Desa Konda Satu.

Navigasi Advokasi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak mengenai sumber pembiayaan maupun pengelolaan wisata tersebut. Namun, adanya perbedaan keterangan dinilai cukup menjadi dasar untuk meminta penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Yang menjadi perhatian kami adalah Pemerintah Desa Konda Satu harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai bagaimana status dan dasar pembangunan Wisata Iwoi Wanggu,” ujar Navigasi Advokasi.

Selain sumber pembiayaan, Navigasi Advokasi meminta agar status kepemilikan dan status hukum Wisata Iwoi Wanggu dijelaskan secara terang. Hal tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah wisata tersebut merupakan bagian dari aset desa atau memiliki status kepemilikan lainnya, termasuk siapa yang memiliki kewenangan dalam pengelolaannya.

Desak Kejati Sultra Lakukan Penelusuran
Atas persoalan tersebut, Navigasi Advokasi mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap aspek hukum Wisata Iwoi Wanggu sesuai dengan kewenangannya.
Penelusuran tersebut diharapkan dapat mencakup dokumen terkait pembangunan, sumber pembiayaan, status kepemilikan, serta dasar hukum pengelolaan wisata.

Navigasi Advokasi menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana.

Apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, pihaknya meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Minta BPK Audit Keuangan Desa Konda Satu
Selain mendorong penelusuran oleh Kejati Sultra, Navigasi Advokasi meminta BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Desa Konda Satu selama lima tahun terakhir.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran yang objektif mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, termasuk apabila terdapat penggunaan anggaran yang berkaitan dengan pembangunan maupun pengelolaan Wisata Iwoi Wanggu.

“Kami meminta BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Desa Konda Satu selama lima tahun terakhir. Kami ingin persoalan ini terang berdasarkan dokumen, data, dan hasil pemeriksaan yang objektif,” tegas Navigasi Advokasi.

Navigasi Advokasi berharap pemeriksaan tersebut dapat memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lembaga tersebut juga menegaskan akan terus mengawal persoalan Iwoi Wanggu dan pengelolaan keuangan Desa Konda Satu melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Navigasi Advokasi Law Conscious Sulawesi Tenggara menilai transparansi mengenai status hukum, kepemilikan, serta pengelolaan Wisata Iwoi Wanggu merupakan hal penting agar masyarakat memperoleh kepastian informasi dan dapat mengetahui secara jelas bagaimana aset maupun keuangan desa dikelola.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x