
Kendari,Kataandoolo.com – Lembaga mahasiswa pemerhati hukum sultra (LMPHS) Kembali mempertanyakan terkait sampai di mana hasil pemeriksaan Lapar Kelas IIA Kota kendari oleh bidang pengawasan Dirjen pas sultra terkait peredaran narkotika di dalam lapas kelas IIA kota kendari.
Beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 09 September lembaga mahasiswa pemerhati hukum sultra memasukan laporan serta memberikan beberpa bukti kongkrit terkait adanya oknum narapida yang melakukan peredaran narkotika di dalam Lapas tetapi sampai hari ini bidang pengawasan Dirjen pas sultra belum memberikan klarifikasi secara tertutup maupun terbuka terkait perkembangan proses pemeriksaan terhadap oknum yg kami laporkan.
Ketua Umum LMPHS Rojab menduka adanya kongkalikong yang dilakukan oleh bidang pengawasan Dirjen pas sultra dengan kepala lapas kelas IIA kota kendari, sesuai stetmen yang di keluarkan oleh bidang pengawasan dirjen pas sultra ia mengatakan bahwa hari itu ia akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh narapidana yang berada di dalam lapas kelas IIA kota kendari terutama narapidana yang kami laporkan,
“Jangan buat tanda tanya besar jika memang bidang pengawasan dirjen pas sultra hari ini berkerja secara profesional maka kami meminta untuk segerah melakukan proses pemeriksaan secara menyeluruh terhadap narapidana lapas kelas IIA kota kendari serta melakukan tes urine secara terbuka untuk mengetahui apakah yang kami duga itu benar atau salah” Ucapnya.
Lanjut Rojab juga menyayangkan institusi yang seharusnya bersih dalam hal pelanggaran hukum malah memberikan tanda tanya besar terkait profesional dalam berkerja lantas siapa yang akan kita salahkan jika dugaan yang kami sampaikan benar apaka institusinya yang salah atauka pemimpin instansi yang seharusnya di perbaiki.
Besar harapan kami peredaran narkotika yang dilakukan di dalam lapas kelas IIA kota kendari segerah diberhentikan karna narkotika merupakan musuh terbesar bagi regenerasi pemuda dan pemudi sultra, tutupnya.


Tidak ada komentar