
Kendari,Kataandoolo.com – Proses pembangunan perumahan BTN Anay Residence yang berlokasi di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, mulai menuai protes keras. Aktivitas pematangan lahan di kawasan perbukitan tersebut diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang dan genangan lumpur yang merendam puluhan rumah warga di wilayah Pasir Putih, Kelurahan Watulondo.
Bencana luapan air bercampur lumpur pekat ini dilaporkan terjadi dan berulang semenjak proyek pengerjaan perumahan tersebut dimulai, memicu keresahan mendalam bagi masyarakat yang bermukim di area bawah bukit.
Warga: “Tahun-Tahun Lalu Kami Tidak Pernah Kebanjiran”
Menurut kesaksian salah satu warga terdampak, Uci, wilayah permukiman mereka sebelumnya dikenal aman dari ancaman banjir. Namun, kondisi tersebut berubah drastis sejak adanya aktivitas pengupasan lahan oleh pengembang BTN Anay Residence.
“Sebelumnya, tahun-tahun yang lalu kami tidak pernah kebanjiran, apalagi lumpur. Namun setelah adanya proses pembangunan BTN Anay Residence di atas, kami selalu mengalami dampak banjir yang bercampur lumpur seperti yang dilihat saat ini,” ungkap Uci kepada media ini pada Minggu (24/5/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan material tanah merah dari lokasi proyek terbawa arus air hujan, menyumbat saluran drainase warga, hingga masuk ke dalam rumah-rumah penduduk dengan ketebalan lumpur yang cukup mengganggu aktivitas sehari-hari.
Desak Pemerintah Kota Kendari dan DLH Turun Tangan
Merespons dampak lingkungan yang kian parah, warga mendesak Pemerintah Kota Kendari dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengambil tindakan tegas dan tidak menutup mata atas penderitaan masyarakat.
Warga meminta dengan hormat Wali Kota Kendari beserta jajaran instansi terkait untuk segera memanggil pihak penanggung jawab BTN Anay Residence guna mengevaluasi dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) serta menghentikan sementara aktivitas alat berat di atas bukit.
Ancaman Blokade: Warga Beri Ultimatum 3×24 Jam. Situasi yang kian memanas membuat warga Pasir Putih, Kelurahan Watulondo, sepakat untuk mengambil langkah tegas. Jika dalam waktu dekat tidak ada solusi konkret, warga mengancam akan memblokade total seluruh akses aktivitas pembangunan perumahan tersebut.
“Dengan ini kami meminta tegas kepada Pemerintah Kota Kendari dan DLH untuk mengambil langkah cepat sebelum dampaknya benar-benar parah. Segera panggil penanggung jawab pembangunan BTN Anay Residence untuk menghentikan aktivitasnya,” tegas Uci.
“Untuk saat ini warga setempat akan melakukan blokade aktivitas tersebut. Kami memberikan waktu 3×24 jam kepada penanggung jawab pembangunan Anay Residence untuk menghentikan aktivitasnya. Jika tidak, maka kami tidak akan segan melakukan gerakan hal yang tidak diinginkan,” tutupnya dengan nada tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang BTN Anay Residence maupun Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari belum memberikan peryataan resmi terkait tuntutan dan ancaman blokade oleh warga terdampak.


Tidak ada komentar