
Konsel,Kataandoolo.com – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, terhadap seorang mahasiswa atas Nama Fauzan Alias Dendi memicu sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WITA itu kini telah dilaporkan ke Polsek Angata untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan mahasiswa sekaligus warga Desa Aopa saat itu baru selesai beraktivitas di area SPBU Pertamina Aopa dan hendak pulang ke rumah. Namun, saat melintas, korban diduga diteriaki dengan kata-kata yang tidak pantas oleh oknum kepala desa. Menurut keterangan sejumlah saksi, oknum tersebut juga diduga mengarahkan atau menunjuk korban menggunakan senjata tajam sehingga memicu ketegangan.
Merasa diperlakukan secara tidak wajar, korban kemudian menghampiri oknum kepala desa untuk mempertanyakan alasan tindakan tersebut. Namun, situasi justru memanas.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sesaat setelah korban mendekat, oknum kepala desa diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban hingga terjadi keributan di lokasi.
Beruntung, sejumlah warga yang berada di sekitar tempat kejadian segera melerai keduanya sehingga insiden tersebut tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar.
Tidak lama setelah kejadian, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Angata. Korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, serta transparan.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena diduga tidak berdiri sendiri. Sejumlah warga menilai insiden tersebut berkaitan dengan sikap kritis korban yang selama ini aktif mengawal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Aopa Tahun Anggaran 2019–2025.
Korban diketahui merupakan salah satu pemuda yang beberapa kali terlibat dalam aksi demonstrasi bersama masyarakat untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Aopa. Dalam berbagai aksi tersebut, warga mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan kondisi pembangunan dan penggunaan anggaran yang ditemukan di lapangan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas laporan dugaan penganiayaan tersebut tanpa pandang bulu. Selain itu, warga juga meminta penyidik mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, termasuk apabila terdapat keterkaitan dengan aktivitas pelaporan dugaan penyimpangan Dana Desa Aopa yang selama ini disuarakan oleh korban bersama masyarakat.


Tidak ada komentar