
Jakarta, Kataandoolo.com – Pegiat perempuan dan anak, HJ. Eka Fitri Rohmawati, S.Sos., M.A., CPLA atau Ning Afie, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam program tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam pemenuhan hak dasar perempuan dan anak.
Ning Afie yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU Bidang Advokasi, Hukum, dan Politik menyampaikan keprihatinannya setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG.
Menurutnya, korupsi dalam program pemenuhan gizi memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar kerugian anggaran karena menyasar kelompok penerima manfaat yang rentan.
“Korupsi pada program pemenuhan gizi bukan sekadar kejahatan terhadap anggaran negara, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap hak-hak dasar perempuan dan anak. Ketika anggaran yang seharusnya menjadi makanan bergizi bagi anak-anak disalahgunakan, maka yang dirugikan adalah masa depan bangsa,” tegas Ning Afie, Senin (15/6/2026).
Program MBG dirancang menjangkau puluhan juta anak Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional. Karena itu, kata Ning Afie, integritas tata kelola program menjadi syarat utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia menilai praktik korupsi berpotensi mengganggu kualitas, kuantitas, dan distribusi makanan bergizi. Dampaknya dapat memicu meningkatnya risiko kekurangan gizi, anemia, gangguan tumbuh kembang, hingga menurunnya kualitas kesehatan anak.
Di sisi lain, perempuan, terutama para ibu, kerap menjadi pihak yang harus menanggung beban tambahan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga ketika program bantuan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak korupsi dalam program gizi menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Sebagai pengurus organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama, Ning Afie menegaskan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada penerima manfaat.
“Perempuan dan anak tidak boleh menjadi korban dari lemahnya tata kelola maupun penyalahgunaan kewenangan. Setiap rupiah anggaran publik harus benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Karena itu, penegakan hukum harus berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu,” lanjut Ning Afie.
Ia juga mengajak organisasi perempuan, organisasi keagamaan, akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk mengawal program-program yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya hak atas pangan dan gizi.
Menurutnya, pengawasan publik menjadi instrumen penting untuk memastikan program strategis pemerintah berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Investasi terbesar sebuah bangsa bukan hanya pada infrastruktur, tetapi pada kualitas manusia. Ketika hak gizi anak-anak terlindungi, maka Indonesia sedang membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Sebaliknya, ketika hak tersebut dirampas melalui praktik korupsi, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan Indonesia itu sendiri,” pungkas Ning Afie.


Tidak ada komentar