
Konsel,Kataandoolo.com — Pengelolaan pupuk subsidi di Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, kembali menuai sorotan dari masyarakat. Penyaluran pupuk subsidi diduga tidak tepat sasaran dan dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah warga menduga penanggung jawab penyaluran pupuk subsidi di desa tersebut melakukan penjualan kepada pihak di luar Desa Aopa. Praktik itu dinilai bertentangan dengan mekanisme distribusi pupuk subsidi yang seharusnya diprioritaskan bagi petani lokal yang telah terdaftar dalam kelompok tani resmi.
Menurut informasi yang dihimpun, pupuk subsidi seharusnya hanya dapat disalurkan kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani dan memenuhi persyaratan administratif. Selain itu, penerima manfaat semestinya berasal dari wilayah Desa Aopa sebagai sasaran distribusi.
Namun di lapangan, warga menilai penyaluran tersebut diduga tidak sesuai peruntukan.
Salah seorang warga Desa Aopa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan pupuk subsidi tersebut.
“Seharusnya pupuk subsidi diberikan kepada masyarakat Desa Aopa yang tergabung dalam kelompok tani. Tapi kami menduga justru ada penjualan ke luar desa. Ini sangat merugikan petani di sini yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Warga menilai kondisi ini berdampak langsung terhadap petani di Desa Aopa yang kesulitan memperoleh pupuk subsidi, terutama pada musim tanam.
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pendistribusian pupuk subsidi di Desa Aopa.
Masyarakat berharap ada langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum agar distribusi pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“Kalau memang ada pelanggaran, kami berharap segera diperiksa. Jangan sampai hak petani justru tidak sampai kepada yang berhak menerima,” tambah sumber tersebut.


Tidak ada komentar