Pengelolaan Pupuk Subsidi di Desa Aopa Diduga Tidak Tepat Sasaran, Mahasiswa Desak Polda Sultra Turun Tangan

kataandoolo
4 Jun 2026 07:03
News 0 44
2 menit membaca

Kendari,Kataaandoolo.com – Lembaga Mahasiswa Pemerhati Hukum Sultra, menduga Pengelolaan pupuk subsidi di Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, kembali menuai sorotan dari masyarakat. Penyaluran pupuk subsidi diduga tidak tepat sasaran dan dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, 04/06/2026.

Rojab,S.H. Ketua LMPHS menduga penanggung jawab penyaluran pupuk subsidi di desa tersebut melakukan penjualan kepada pihak di luar Desa Aopa. Praktik itu dinilai bertentangan dengan mekanisme distribusi pupuk subsidi yang seharusnya diprioritaskan bagi petani lokal yang telah terdaftar dalam kelompok tani setempat.

Rojab,S.H. “Menyatakan pupuk subsidi seharusnya hanya dapat disalurkan kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani dan memenuhi persyaratan administratif. Selain itu, penerima manfaat semestinya berasal dari wilayah Desa Aopa sebagai sasaran distribusi. Namun fakta yang terjadi di lapangan penyaluran tersebut diduga tidak sesuai peruntukan”.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan pupuk subsidi di Desa aopa.

“Seharusnya pupuk subsidi diberikan kepada masyarakat Desa Aopa yang tergabung dalam kelompok tani. Tapi kami menduga justru ada penjualan ke luar desa. Ini sangat merugikan petani di sini yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Ketua LMPHS menilai kondisi ini berdampak langsung terhadap petani di Desa Aopa yang kesulitan memperoleh pupuk subsidi.

Atas dugaan tersebut, Ketua LMPHS meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pendistribusian pupuk subsidi di Desa Aopa.

Ketua LMPHS berharap ada langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum agar distribusi pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

“Kalau memang ada pelanggaran, saya berharap segera diperiksa. Jangan sampai hak petani justru tidak sampai kepada yang berhak menerima, tutupnya.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x