
Konsel,Kataandoolo.com – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Persiapan Konawe Selatan mengecam dugaan kekerasan seksual terhadap PI, 18 tahun, yang diduga dilakukan CA, 31 tahun, di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 23.50 Wita, di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. CA diketahui bertugas sebagai petugas keamanan di rumah tersebut.
Ketua HMI Cabang Persiapan Konawe Selatan, Tri Wibowo, menegaskan kasus ini harus dikawal hingga tuntas agar korban memperoleh keadilan. Ia meminta proses hukum berjalan tanpa intervensi, meski terduga pelaku disebut sebagai kerabat keluarga Bupati.
“Kekerasan seksual adalah tamparan keras bagi kita semua. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap perempuan,” ujar Tri Wibowo, Rabu, 13 Mei 2026.
Tri Wibowo menyoroti peran Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Konawe Selatan yang dinilai belum maksimal melindungi korban. Ia menyinggung beredarnya informasi di publik terkait adanya upaya mediasi agar korban berdamai, tawaran bantuan biaya kuliah, hingga peringatan soal “nama baik Bupati Konawe Selatan”.
“Jika informasi itu benar, maka hal tersebut melukai rasa keadilan bagi korban. Dinas PPA seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan korban, bukan mediator perdamaian,” tegasnya.
HMI Cabang Persiapan Konawe Selatan menyampaikan dua poin tuntutan:
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Keadilan bagi korban tidak boleh ditukar dengan alasan apa pun,” tutup Tri Wibowo.


Tidak ada komentar