
Kendari,Kataandoolo.com — Puluhan massa yang Tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Desa Aopa menggelar aksi demonstrasi sekaligus melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan terkait pengelolaan anggaran dana desa.
Aksi tersebut berlangsung dengan membawa sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Polda Sultra. Massa menilai adanya ketidak sesuaian antara Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) dengan kondisi riil di lapangan pada penggunaan anggaran dana desa sejak tahun 2019 hingga 2025.
Jenderal Lapangan aksi, Muh. Reyhan, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aopa. Ia menyebut, dugaan korupsi tersebut harus segera ditindak lanjuti guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
“Kami mendesak Kejati Sultra agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aopa atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang tidak sesuai dengan LPJ dan kondisi di lapangan sejak tahun 2019 hingga 2025,” tegas Reyhan.
Selain itu, massa juga meminta Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah program yang diduga bermasalah, di antaranya pengadaan lampu jalan, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan balai desa, penyelenggaraan gedung fasilitas PAUD/TK, serta program peningkatan produksi tanaman pangan termasuk pengadaan alat produksi dan pengolahan pertanian seperti penggilingan padi dan jagung.
Koordinator Lapangan, Ismail, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap transparansi dan keadilan di desa kami,” ujarnya.
Sebagai Penutup Ismail berharap laporan yang mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi.


Tidak ada komentar