Ketika Tambang Rakyat Dihentikan: Negara Wajib Membuka Jalan, Bukan Menutup Harapan

kataandoolo
5 Agu 2026 12:04
Opini 0 7
2 menit membaca

Oleh: Pahmuddin Colik

Opini Publik, Kataandoolo.com – Peristiwa penghentian aktivitas tambang rakyat di kawasan Bajo Barat, pada Sabtu, 1 Agustus 2026, menjadi perhatian serius masyarakat. Sejumlah penambang yang selama ini menggantungkan hidupnya dari aktivitas tersebut, termasuk kelompok yang dikenal dipimpin oleh Om Listan, harus menerima kenyataan pahit ketika aparat menghentikan kegiatan mereka.

Tidak berhenti pada penutupan lokasi, seluruh peralatan tambang yang digunakan masyarakat juga dibakar.Bagi sebagian orang, tindakan itu mungkin dipandang sebagai bentuk penegakan hukum.

Namun bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari tambang, peristiwa itu adalah hilangnya sumber nafkah yang selama ini menjadi penopang kehidupan keluarga mereka. Di sinilah persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang hukum semata.

Negara memang memiliki kewajiban menegakkan aturan, tetapi negara juga memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan hidup yang layak. Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghentikan aktivitas yang dianggap melanggar aturan, melainkan juga menghadirkan solusi agar masyarakat memiliki jalan untuk tetap bekerja secara legal.

Apabila tindakan penertiban dilakukan tanpa diikuti pembinaan, pendampingan, dan penyelesaian administratif, maka yang lahir bukan kepastian hukum, melainkan ketidakpastian ekonomi bagi masyarakat kecil.

Kabupaten Luwu merupakan salah satu daerah yang sejak lama dikenal memiliki potensi sumber daya mineral, khususnya emas.Cerita mengenai keberadaan emas bukanlah informasi baru yang muncul beberapa tahun terakhir.

Sejak zaman orang tua dan leluhur masyarakat Tanah Luwu, lokasi-lokasi tertentu telah dikenal sebagai wilayah yang mengandung emas.Pengetahuan lokal tersebut diwariskan dari generasi ke generasi dan menjadi bagian dari sejarah masyarakat setempat.

Fakta ini menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan rakyat bukanlah fenomena baru, melainkan telah menjadi bagian dari perjalanan sosial dan ekonomi masyarakat dalam memanfaatkan potensi alam yang mereka kenal sejak lama.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x