
Kendari,Kataandoolo.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe menyatakan sikap tegas dalam mengawal perjuangan masyarakat adat di Kecamatan Routa yang saat ini tengah menghadapi konflik agraria serta dugaan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan wilayah adatnya.
Sekretaris Jenderal DPD LIRA Konawe, Dendi Aditia, S.H, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Routa bukan hanya sekadar sengketa lahan, melainkan menyangkut martabat, hak hidup, dan keberlangsungan adat masyarakat Tolaki yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Pemuda LIRA DPD Konawe siap berdiri bersama masyarakat adat Routa. Kami menilai segala bentuk intimidasi maupun kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan hak adat harus dihentikan.
Negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan justru membiarkan masyarakat adat tertekan di tanah leluhurnya sendiri,” tegas Dendi Aditia dalam keterangannya.
Menurutnya, masyarakat adat memiliki hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang untuk menjaga serta mempertahankan wilayah adatnya. Karena itu, setiap proses hukum yang dinilai mencederai rasa keadilan harus dikaji secara objektif dan transparan.
DPD Pemuda LIRA Konawe juga meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perusahaan yang berkepentingan di wilayah Routa, agar mengedepankan dialog dan pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang dikorbankan hanya karena mempertahankan tanah adatnya. Adat Tolaki adalah kehormatan yang harus dijaga bersama. Jangan sampai masyarakat adat diperlakukan seperti pelaku kejahatan di tanah mereka sendiri,” lanjutnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemuda LIRA DPD Konawe menyatakan siap melakukan pendampingan moral, sosial, maupun advokasi terhadap masyarakat yang terdampak.
Mereka juga mengajak seluruh elemen pemuda, mahasiswa, tokoh adat, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal perjuangan masyarakat Routa demi tegaknya keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Stop kriminalisasi masyarakat adat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Routa,” tutup Dendi Aditia, S.H.
DPD PEMUDA LIRA KONAWE
Bersama Rakyat, Menjaga Keadilan dan Martabat Adat.


Tidak ada komentar