Tepis Hoaks, Pendiri Yayasan Resmi Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Sultra

kataandoolo
23 Apr 2026 00:26
News 0 66
2 menit membaca

Kendari, Kataandoolo.com – Langkah hukum tegas diambil oleh Pendiri Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri Konawe Selatan, Al Asri menyusul beredarnya informasi palsu yang menyerang kredibilitas lembaga. Didampingi tim kuasa hukum, pihak yayasan secara resmi melaporkan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan fitnah ke Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (22/4/2026).

Laporan ini dipicu oleh maraknya narasi negatif di media sosial dan pesan berantai yang dinilai menyudutkan tata kelola yayasan serta mencemarkan nama baik sang pendiri secara personal.

Menurut keterangan pihak yayasan, serangan digital ini mulai terdeteksi sejak awal pekan lalu. Berikut adalah urutan peristiwa yang berujung pada pelaporan polisi. Munculnya Narasi Negatif: Sejumlah akun di platform digital mengunggah tuduhan tanpa bukti terkait dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan dan legalitas operasional yayasan.

Kedua, Upaya Klarifikasi Internal: Pihak yayasan sempat mengeluarkan pernyataan resmi melalui kanal media sosial mereka untuk meluruskan fakta, namun serangan justru semakin masif dan mulai mengganggu ketenangan para siswa serta orang tua murid.

Selanjutnya, Investigasi Mandiri: Tim teknologi informasi (TI) yayasan berhasil mengumpulkan bukti digital berupa tangkapan layar (screenshot) dan tautan unggahan yang mengandung unsur pencemaran nama baik.

Terkini, Pelaporan Resmi: Pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WITA, sang pendiri mendatangi SPKT Polda Sultra dengan membawa dokumen bukti yang lengkap untuk diproses secara hukum.

Usai menyerahkan laporan, Pendiri Yayasan menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan sekadar untuk membela diri, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan yang dikelolanya.

“Kami tidak ingin energi kami habis hanya untuk mengurusi fitnah ini. Fokus utama kami adalah memastikan akses pendidikan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara tetap berjalan tanpa gangguan. Namun, fitnah ini sudah melampaui batas dan berpotensi menghambat hak anak-anak bangsa untuk belajar dengan tenang,” ujarnya di depan awak media.

Ia juga menekankan bahwa yayasan tetap teguh pada misi awalnya: menyediakan pendidikan yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pihak Polda Sultra telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi serta melakukan pelacakan terhadap pemilik akun yang diduga menjadi sumber pertama penyebaran berita bohong tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami berharap keadilan ditegakkan agar tidak ada lagi oknum yang dengan mudah merusak reputasi lembaga pendidikan demi kepentingan tertentu,” tutup kuasa hukum yayasan.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x