Kades Aopa Bantah Tuduhan Tipikor Dana Desa, Pemuda Nilai Bentuk Kepanikan

kataandoolo
16 Apr 2026 06:32
News 0 319
2 menit membaca

Kendari,Kataandoolo.com — Konsorsium Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Desa Aopa melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan Kepala Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, terkait pengelolaan anggaran dana desa periode 2019–2025.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Desa Aopa membantah seluruh tuduhan. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Selama menjabat, dirinya mengklaim selalu mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Namun, bantahan itu mendapat respons dari kalangan pemuda Desa Aopa. Salah satu pemuda, Muh. Reyhan, menilai pernyataan kepala desa justru menunjukkan kepanikan dan ketakutan.

“Bantahan yang disampaikan Kades Aopa kami nilai sebagai bentuk kepanikan. Jika memang tuduhan itu tidak benar, seharusnya dibuktikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan membangun narasi pembenaran di ruang publik,” tegas Reyhan.

Reyhan menambahkan, klaim transparansi yang disampaikan kepala desa tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Dalam Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Aopa, menurutnya, tidak pernah melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh pemuda.

“Dalam Musdes, yang dilibatkan hanya sebagian masyarakat, itu pun orang-orang yang dekat dengan kepala desa. Karena itu, kami menilai pernyataan soal transparansi hanya sebatas narasi pembenaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reyhan mengungkapkan bahwa kepala desa diduga baru melakukan sejumlah perbaikan infrastruktur setelah adanya laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), seperti perbaikan jalan usaha tani dan pemasangan lampu jalan.

“Perbaikan jalan usaha tani dan lampu jalan itu baru dilakukan setelah ada laporan ke APH. Kami menilai langkah tersebut bukan bagian dari perencanaan yang matang, melainkan bentuk kepanikan atas laporan yang sedang bergulir,” tambahnya.

Sebagai penutup, Reyhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dugaan kasus tipikor dana desa tersebut hingga ada kejelasan hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan siap mempertanggungjawabkan setiap pernyataan yang kami sampaikan,” tutupnya.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x