
Ranomeeto, (21/09/2026) Rumah KPR adalah impian sebagian orang atau keluarga kecil yang ingin mendapat hunian layak dan nyaman di perkotaan
Lain halnya yang di Rasakan Dion Saputra salah satu User Rumah KPR MCP Ranomeeto yang telah di janjikan akan menghuni rumahnya setelah penandatanganan dan serah terima pada bulan april Tahun 2026
Pasca penyerahan, korban berkunjung ke unit KPR untuk melihat kondisi rumah yang di sebut sebut 95% telah terselesaikan
Tetapi fakta lain menunjukkan Rumah tersebut masih dalam keadaan lantai belum di tegel, pintu dan jendela belum terpasang serta dinding kosong melompong tak terbungkus atau di plester
Setelah di janjikan akan di kerjakan sampai saat unit KPR yang di maksud, pintu dan jendela tidak di kerjakan
“Saya tergiur dengan godaan promo gratis akan dan tanpa DP kemudian saya memantapkan hati untuk memiliki rumah KPR di MCP Ranomeeto, tetapi setelah serah terima saya sudah membayar angsuran selama 4 kali dan belum juga menghuni Rumah tersebut” ujar Dion
Lanjut Dion “saya harap ada itikad baik untuk mengerjakan atau melakukan pengembalian dana sepenuhnya karena itu hak Saya”
Setelah di konfirmasi melalui via WA sebut saja Wahyuni Salah satu orang atau marketing juga developer MCP RANOMEETO yang menangani Korban menjelaskan bahwa dirinya bukanlah Marketing dari MCP Ranomeeto
“Sudah di ambil pengwas lain dan saya lagi cuti lahiran” imbuhnya
Deretan janji dan alasan sejak penyerahan KPR di sampaikan oleh saudari (i) Wahyuni dengan nada mengelak dan terkesan lempar tanggung jawab maka terduga korban menegaskan dalam waktu 7 × 24 jam tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan pihak pengelola dan management developer akan di laporkan ke pihak kepolisian dugaan wanprestasi dan tindak penipuan
Editor: Rit


Tidak ada komentar