KOMADA Sultra Desak Investigasi PT DMS, Soroti Dugaan Pelanggaran Reklamasi dan AMDAL

kataandoolo
11 Mei 2026 11:15
News 0 39
2 menit membaca

Kendari,Kataandoolo.com – Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis (KOMADA) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 11 Mei 2026. Massa aksi mendesak pemerintah daerah menginvestigasi aktivitas pertambangan PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

Dalam aksinya, KOMADA menyoroti dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan perusahaan tersebut, mulai dari persoalan reklamasi lahan bekas tambang hingga dugaan pencemaran wilayah pesisir Teluk Lasolo.

Koordinator Lapangan KOMADA, M. Aditya, menilai PT DMS diduga tidak menjalankan kewajiban reklamasi pada area yang telah dibuka dan dieksploitasi.

“Area bekas tambang diduga dibiarkan terbuka tanpa upaya pemulihan lingkungan yang memadai. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Aditya saat ditemui di sela aksi.

Ia juga menuding aktivitas pertambangan perusahaan berdampak terhadap wilayah pesisir Teluk Lasolo akibat sedimentasi lumpur yang terbawa aliran air hujan menuju sungai dan laut.

“Pencemaran sedimentasi ini dinilai dapat menurunkan kualitas perairan pesisir serta mengganggu ekosistem laut di sekitar Teluk Lasolo,” katanya.

Sorotan lain disampaikan Koordinator Lapangan KOMADA lainnya, M. Riyal, mahasiswa aktif Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo. Ia mempertanyakan pembangunan sediment pond atau kolam pengendap yang diduga tidak didukung kajian lingkungan dan perhitungan teknis yang memadai.

Menurut Riyal, berdasarkan hasil pengamatan lapangan, air dari area bukaan tambang yang dipompa menggunakan mesin alkon diduga tidak dialirkan melalui sediment pond, melainkan langsung dibuang ke perairan bebas.

“Jika benar demikian, kondisi ini berpotensi menimbulkan pencemaran air dan mengganggu ekosistem di sekitar wilayah tambang,” ujarnya.

KOMADA juga meminta DLHK dan ESDM Sultra segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dokumen AMDAL serta pelaksanaan reklamasi PT DMS. Mereka menilai terdapat indikasi persoalan prosedural dalam pengelolaan lingkungan perusahaan tersebut.

Selain itu, massa aksi menyatakan akan melaporkan dugaan persoalan tersebut ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM dalam waktu dekat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Dwimitra Multiguna Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan massa aksi.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x