Skandal Solar di Kendari: Dugaan Penimbunan dan Pungli Terstruktur di SPBU Andonohu

kataandoolo
9 Mei 2026 10:31
News 0 25
2 menit membaca

Kendari,Kataandoolo.com – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali mencuat di Kota Kendari. SPBU di kawasan Bundaran Tank Andonohu kini menjadi sorotan setelah ditengarai sebagai titik rawan permainan distribusi BBM bersubsidi.

Himpunan Mahasiswa Pemerhati Penegakan Hukum Indonesia (Hima-PPHI) mengungkap adanya indikasi kuat praktik penimbunan yang diduga dilakukan secara sistematis oleh oknum tertentu, bahkan disinyalir melibatkan pihak internal SPBU.

Ketua Hima-PPHI, Irjal Ridwan, menyebut temuan tersebut berdasarkan hasil investigasi lapangan serta laporan masyarakat yang setiap hari mengantre untuk mendapatkan solar.

“Kami menemukan adanya aktivitas pengisian BBM menggunakan puluhan jeriken yang kemudian disimpan di dalam kendaraan. Ini bukan praktik biasa, melainkan terindikasi sebagai bagian dari penimbunan ilegal,” tegas Irjal.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa praktik tersebut diduga tidak mungkin berjalan tanpa adanya keterlibatan atau pembiaran dari pihak dalam SPBU.

“Jika tidak ada kerja sama atau pembiaran dari oknum internal, praktik seperti ini tidak mungkin berlangsung secara terbuka dan berulang,” lanjutnya.

Tak hanya penimbunan, Hima-PPHI juga menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam sistem antrean pembelian solar. Oknum tertentu diduga memperjualbelikan karcis antrean kepada masyarakat dengan harga mencapai ratusan ribu rupiah.

“Ini sangat meresahkan. Masyarakat dipaksa membeli karcis antrean agar bisa mendapatkan BBM. Harga yang ditetapkan pun tidak masuk akal,” ungkap Irjal.

Menurutnya, praktik penimbunan dan pungli tersebut berdampak langsung pada kelangkaan solar di lapangan, sekaligus merugikan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.

Hima-PPHI mendesak aparat penegak hukum serta pihak terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak tutup mata. Ini persoalan serius yang menyangkut hak masyarakat dan potensi kerugian negara,” tegas Irjal.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x