PPI Sebut PT. SAS Grup, Oknum Polisi dan Bea Cukai Kendari Diduga Ada Keterkaitan.

kataandoolo
28 Feb 2026 13:45
News 0 5
2 menit membaca

Kendari,Kataandoolo.com — Dugaan pelanggaran aktifitas Kawasan Berikat Morosi terus mencuat, kali ini Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) menuding PT. Selaras Agung Sejahtera (SAS) Grup sebagai perantara yang melibatkan Oknum Polisi dan Oknum pejabat Bea Cukai Kendari.

Ketua Umum PPI, Sulkarnain mengatakan pihaknya terus menelusuri aktifitas terakhir pengeluaran limbah ban dari kawasan berikat morosi.

“Kami terus telusuri aktifitas terakhir pada bulan januari 2026 mereka dan menemukan PT. SAS Grup dengan pemiliknya inisial B” Kata sul 28/2/26.

Sulkarnain membeberkan adanya dugaan hubungan kedekatan antara pemilik PT. SAS Grup dengan oknum anggota polri sehingga perusahaan tersebut jadi perantara untuk transaksi ban bekas di kawasan berikat morosi.

“Kuat dugaan kami pemilik PT. SAS Grup ada kedekatan dengan salah satu anggota polda sultra” terangnya.

Bukan hanya itu, beberapa nama yang  diduga berperan penting pada proses transaksi hingga pengeluaran ban seperti inisial H dan B dari pihak perusahaan serta ada juga dari pihak Bea Cukai Kendari, tambahnya.

Eks ketum HMI itu mengungkapkan bahwa pihak pegawai Bea cukai kendari diduga berperan penting memuluskan pengeluaran limbah di kawasan berikat morosi secara ilegal dan melanggar Peraturan Direktur Jendral Bea dan Cukai No.30 2024 serta PMK 65 tahun 2021.

“Bea cukai kan mengawasi, keluar masuknya barang di kawasan berikat itu tidak mungkin luput dari pengawasan mereka kalau barang ilegal lolos berarti ada keterlibatan” pungkasnya

Pihaknya akan melaporkan ke dirjen bea cukai dan di mabes polri ketkait selain keterlibatan anggota polda sultra dan bea cukai kendari PPI juga akan melaporkan PT. SAS Grup dan PT. VDNI

“ya kita akan lapor semua, mau polisinya, bea cukainya, perusahaan pembeli maupun pihak pengelola kawasan kita sudah ada bukti” Tutupnya.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x