PT.DPS dan PT.SSE Diduga Terlibat Penimbunan BBM Ilegal, RKM Indonesia Minta Penyelidikan

kataandoolo
12 Sep 2025 05:48
News 0 98
2 menit membaca

Kendari,Kataandoolo.com – Rumpun Keadilan Masyarakat Indonesia (RKM Indonesia) kembali menyoroti Dugaan Penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal jenis solar di kecamatan Puuwatu Kelurahan Lalodati Kota kendari Tepat nya di perumahan BTN Griya Citra Lestari.

Penampungan BBM ilegal Tersebut dilakukan oleh salah satu oknum dan Ada dua perusahaan sebagai penyuplai BBM tersebut Yang di kelolah atau di opor oleh beberapa perusahaan di Sulawesi tenggara.

Ketua RKM Indonesia Muh.Aditya Mengatakan bahwa kedua perusahaan yang diduga sebagai penyuplai BBM ilegal tersebut yakni PT.Dua Putra Sulawesi (PT.DPS) dan PT.Sarana Sakti Energi. (PT.SSE)

Oknum penimbun BBM ilegal di duga melakukan penjualan kepada perusahaan Tambang yang ada di beberapa kabupaten di sulawesi tenggara.

“Dalam sekali penjualan Oknum tersebut berhasil menjual Kurang lebih 5 Ton Sehingga kuat dugaan kami kejahatan ini sudah lama dilakukan namun dicium pihak Kepolisian” ucap adit.

Lanjut Muh.Aditia Selaku Ketua RKM Indonesia, mengatakan Bahwa Pihak kepolisian Harus Segera menelusuri Oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penimbunan BBM Ilegal tersebut.

Kejahatan ini kami duga sudah lama di lakukan namun sampai hari ini belum ada tindakan, Maka dari itu Kami meminta Pihak kepolisian daerah Sulawesi Tenggara sgara segera menelusuri Kejahatan ini.

“Polda Sultra agar segera memanggil dan memeriksa pelaku Penimbun BBM ilegal Serta dua Perusahaan selaku Penyuplai Dari pada BBM Ilegal” Ucap Aditia.

Kegiatan ini sangat Merugikan masyarakat dan juga negara jika terus di biarkan oleh pihak aparat penegak hukum.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x