Penghentian Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD konawe, Pelapor: Ada Kongkalikong Penyidik dan Oknum Anggota DPRD.

kataandoolo
24 Des 2025 06:49
News 0 49
2 menit membaca

Kendari,Kataandoolo.com — Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD kabupaten Konawe Fraksi PKB yang dilaporkan Pada 11 September 2025 Telah Di Hentikan Penyelidikan Oleh Penyidik Krimum Polda Sultra.

Penghentian Kasus Tersebut Dinilai Jangal, Diduga ada kongkalikong Antara Penyidik Krimum Polda Sultra dan Oknum Anggota DPRD Tersebut.

Ketua Jksm, Irjal Ridwan Mengatakan Bahwa Laporan Pemalsuan Ijazah Oknum Anggota DPRD konawe Sudah dilampirkan Beberapa Bukti-Bukti Yang Kuat.

Beberapa Bukti sudah d lampirkan dalam Laporan seperti Penerbitan Akte Kelahiran Dan Beberapa Identitas Yang tidak Sesuai dengan Tanggal Penerbitan Dan juga Nama Yang Beberda Jauh.

“Bukti-bukti Sudah saya lampirkan Tinggal polda Sultra Menelusuri segala identitas, Mulai Dari Ijazah SD,SMP,SMA dan Akte kelahiran beserta KK, KTP yang tidak Sesuai Dalam Penerbitan nya” Ucap Irjal Ridwan.

Lanjut Irjal Ridwan selaku Pelapor Mengatakan Sangat Disayangkan Pemberhentian Penyelidikan Kasus Tersebut yang merugikan negara hingga Masyarakat.

Padahal Laporan yang di Masukan Sudah Kami lampirkan Beberapa Bukti, Namun Hari Ini Krimum Polda Sultra Mempertonton Kan Penegakan Hukum Yang Begitu Tumpul.

“Ada Apa Dengan Penghentian Kasus Tersebut yang secara jelas Melanggar Hukum, Saya Duga Ada Komunikasi Privasi Antara Penyidik Krimum Polda Sultra Dan Juga oknum Anggota DPRD tersebut, Ucap Irjal.

Sebagai Penutup Irjal Ridwan Mengatakan Bahwa Kasus Ini akan Saya Laporkan Ke Mabes Polri Dan Juga Melaporkan Beberapa Penyidik Yang Menangani Kasus Ini karna Kami Diduga Ada Kejangalan Dalam Penghentian Kasus Ini.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x