Pemuda Desa Aopa Minta Kejari dan Inspektorat Periksa Dugaan Penyimpangan Dana Desa

kataandoolo
6 Apr 2026 10:52
News 0 32
1 menit membaca

Aopa,Kataandoolo.com – Seorang pemuda Desa Aopa, Reyhan, mendesak pihak Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel) dan Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa setempat terkait dugaan ketidak sesuaian penggunaan anggaran dana desa.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya indikasi perbedaan antara Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) dengan kondisi riil di lapangan sejak tahun 2022 hingga 2025.

“Banyak program yang dilaporkan dalam LPJ, namun kenyataannya di lapangan tidak sesuai. Ini perlu diperiksa secara menyeluruh,” ujar Rehan.

Ia menyoroti salah satu program pengadaan lampu jalan yang disebut menghabiskan anggaran cukup besar, namun saat ini kondisinya terbengkalai dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Pengadaan lampu jalan itu anggarannya sangat fantastis, tapi sudah beberapa tahun ini mangkrak dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidakterbukaan dan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum dan pihak pengawas internal pemerintah daerah segera turun tangan.

“Kami meminta Kejari Konsel dan Inspektorat untuk memeriksa kepala desa secara transparan dan profesional, agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegas Reyhan.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x