Mahasiswa Konawe Nilai OTT Dugaan Pemerasan PT ST Nickel Perlu Didalami, Diduga Ada Unsur Suap dari Pihak Perusahaan

kataandoolo
26 Mar 2026 04:43
Headline News 0 68
2 menit membaca

Konawe, Sulawesi Tenggara – Operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan tambang PT ST Nickel oleh sejumlah oknum LSM menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Dugaan tersebut dinilai belum tentu murni pemerasan, namun perlu didalami karena diduga ada unsur pemberian suap dari pihak perusahaan.

Irjal Ridwan, mahasiswa asal Konawe, menilai bahwa aparat penegak hukum harus melihat kasus ini secara objektif dan menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya praktik suap yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada oknum tertentu.

Menurut Irjal, dalam banyak kasus pertambangan, tidak jarang terjadi hubungan yang tidak sehat antara perusahaan dan pihak luar, sehingga perlu dilakukan penyelidikan yang transparan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak terburu-buru menyimpulkan sebagai pemerasan. Bisa saja ada unsur suap yang dilakukan oleh pihak perusahaan, sehingga harus dibuka secara terang agar publik tidak salah menilai,” ujar Irjal Ridwan.

Ia juga menegaskan bahwa praktik pemberian uang oleh perusahaan kepada pihak tertentu, baik LSM maupun individu, tidak bisa langsung dikategorikan sebagai pemerasan tanpa melihat latar belakang dan tujuan pemberian tersebut.

“Kalau perusahaan memberikan uang dengan tujuan tertentu, maka itu juga harus diperiksa. Jangan sampai hanya satu pihak yang diproses, sementara pihak lain yang memberi justru tidak tersentuh hukum,” tambahnya.

Irjal berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus OTT tersebut secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih, mengingat persoalan pertambangan di Sulawesi Tenggara sering menimbulkan konflik antara perusahaan, masyarakat, dan lembaga kontrol sosial.

Ia juga meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, khususnya terkait dugaan praktik suap dan pemerasan di sektor pertambangan.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x