Ikatan Mahasiswa Wawonii: Hormati Putusan Hukum, PT GKP Lebih Banyak Rugikan Warga

kataandoolo
14 Nov 2025 12:32
News 0 657
2 menit membaca

KENDARI,Kataandoolo.com — Ikatan Mahasiswa Roko-Roko (IKMAR) menghimbau kepada seluruh warga Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan agar menghormati putusan pengadilan yang membatalkan IPPKH milik PT. Gema Kreasi Perdana. Hasil putusan ini menimbulkan pro kontra di masyarakat bawah (Jum’at 14 november 2025).

Ketua IKMAR, Taicy (25), mengingatkan warga Desa Roko-Roko Raya secara khusus agar tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi dengan isu miring yang beredar pasca putusan pembatalan IPPKH PT GKP. 

“Semua pihak harus menghormati putusan Hukum, kita sebagai masyarakat taat hukum harus menjunjung tinggi putusan pengadilan, konstitusi kita kan jelas negara kita adalah negara Hukum,” terang taicy dengan nada tegas.

Lagi pula, lanjut Taicy, suara-suara bising yang menyayangkan kekalahan PT GKP adalah mereka yang tidak mengerti bahwa kelestariam alam jauh lebih penting dari apa pun.

“Jadi, tugas kita hari ini memastikan PT.GKP menyelesaikan segala kewajibannya pasca tambang dengan melakukan reklamasi,” tegas Taichy.

Pemuda kelahiran Desa Roko-Roko itu menyampaikan kemenangan warga merupakan  angin segar bagi keselamatan Pulau Wawonii. Ia juga berharap agar pemerintah mencabut sejumlah izin yang masih aktif di Pulau Wawonii.

Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu lalu Mahkamah Agung mengeluarkan putusan PK, yang pada pokoknya menolak seluruhnya Memori PK yang diajukan KLHK dan PT. GKP.

Sebab Pulau Wawonii adalah salah satu kategori pulau kecil dengan luasan 715 km² sebagaimana pasal 1 ayat 3 undang-undang no 27 tahun 2007 junto undang-undang no 1 tahun 2014 tentang pesisir dan pulau-pulau Kecil. Artinya, pesisir dan pulau-pulau kecil termasuk Pulau Wawonii wajib dilindungi oleh negara dari segala aktivitas pertambangan.

PT GKP sudah banyak menimbulkan dampak negatif bagi pulau dan masyarakat Wawonii mulai dari dampak pencemaran lingkungan, penggundulan hutan, air bersih diubah menjadi air keru, sungai dan laut juga dicemarinya. 

Tidak hanya itu, PT GKP juga menimbulkan banyak konflik baik konflik agraria, penerobosan lahan milik warga, hingga penjualan lahan secara ilegal dan maupun konflik sosialnya di pulau wawonii.

Setelah ada perusahaan pertambangan PT. GKP beroperasi di Pulau Wawonii masyarakat selalu dihantui dengan tingkat kriminalisasi baik itu di lakukan aparat kepolisian, pemerintah maupun perusahaan sendiri. Kemudian intimidasi masyarakat yg mempertahankan lahan sering terjadi baik di lahan maupun pada gerakan jalanan.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x