HMI Minta Polres Konsel Segera Menangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur

kataandoolo
11 Okt 2025 10:47
News 0 129
2 menit membaca

Konsel, kataandoolo.com – Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Cabang Konawe Selatan meminta secara tegas agar Kepolisian Resor (Polres) Konsel untuk segera menangkap (RST) terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur inisial R (16).

Di ketahui peristiwa kejahatan tersebut terjadi di Desa Pewutaa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 Wita.

Sebelumnya, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut di Wilayah Hukum Polres Konawe Selatan dengan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/58/X/2025/SPKT POLRES KONAWE SELATAN/POLDA SULTRA Tertanggal 9 Oktober 2025, laporan tersebut dibuat oleh Sarif (47) ayah korban sekitar pukul 17.53 Wita.

Namun sampai saat ini terduga pelaku pemerkosaan belum juga tersentuh hukum, dan masih bebas berkeliaran .

Melalui Muh Erit Prasetia, Sekretaris Umum HMI Cabang Konawe Selatan. meminta agar Kapolres Konawe Selatan untuk segera mengambil sikap memberikan perlindungan hukum terhadap korban beserta keluarganya.

“Kejadian ini sangat melukai hati orang tua dan korban, seharusnya Kapolres segera mengambil Tindakan hukum bagi terduga pelaku, ini menandakan lambannya penegakkan supremasi hukum di Konawe Selatan.” Katanya, Sabtu, (11/10/25).

Erit juga menegaskan, bahwa HMI Konawe Selatan Akan memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban serta mengawal kasus ini sampai pelaku di adili sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan bersama-sama korban HMI tidak akan tinggal diam, kasus ini akan terus kami suarakan sampai pelaku di Jebloskan ke dalam penjara karena ini sangat melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.” Tegas Erit.

Hingga saat ini, awak media ini tengah berupaya menghubungi beberapa pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi terkait pemberitaan ini.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x