
Kendari,kataandoolo.com — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dengan resmi menyelenggarakan kegiatan Sekolah Advokasi Mahasiswa pada tanggal 9 Oktober 2025.
Acara tersebut berlangsung di Aula Fakultas Syariah ini mengusung tema “Membangun Generasi Muda Progresif : Advokasi Hukum sebagai Pilar Keadilan Sosial” yang menjadi landasan utama dalam membekali mahasiswa Fakultas Syariah untuk memiliki wawasan dan keterampilan dalam bidang advokasi hukum serta kesadaran akan pentingnya keadilan sosial di tengah masyarakat.
Sejumlah narasumber yang hadir yakni diantaranya, Bapak Yedi Kusnadi, S.H., M.H., Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kasasi Sulawesi Tenggara, Bapak Muhammad Hasyim, S.H., M.Kn., Praktisi Hukum, Bapak Dr. Ahmadi, S.H., M.H., Akademisi dan Bapak Kompol Dr. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H., Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Konawe Selatan.

Dalam kegiatannya resmi dibuka oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah IAIN Kendari, Bapak Aris Nur Qadar Ar-Razak, S.HI., M.HI, M.H yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam membangun kesadaran hukum dan advokasi sebagai upaya nyata dalam menegakkan keadilan sosial.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DEMA Fakultas Syariah, La Ode Muhammad Izat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DEMA dalam mendorong mahasiswa untuk aktif berkontribusi dalam isu-isu sosial dan hukum.“
Kami berharap Sekolah Advokasi ini menjadi wadah yang efektif untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian dan kemampuan untuk melakukan advokasi demi terciptanya keadilan sosial. Mahasiswa harus mampu menjadi garda terdepan dalam perubahan sosial yang berkeadilan,” ujar Muhammad Izat.
Dengan terselenggaranya Sekolah Advokasi Mahasiswa, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah berharap agar para mahasiswa tidak hanya memperoleh ilmu dan wawasan, tetapi juga terinspirasi untuk menjadi penggerak perubahan yang berlandaskan prinsip keadilan sosial dan penegakan hukum yang berintegritas.


Tidak ada komentar