
Kendari,Kataandoolo.com- Eksekutif Mahasiswa Aktivis (Emas Sultra) Melakukan aksi demontrasi di Markas Besar Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Mapolda Sultra) dengan dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (BBM) Jenis solar di SPBU Pu’uwatu Kota Kendari.
Di ketahui sebelumnya, Masyarakat Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Seringkali dipertontonkan adanya aktifitas kecurangan penyalahgunaan BBM jenis solar, diduga dilakukan oleh oknum mafia dengan cara melakukan kejahatan penimbunan melalui mobil rakitan dan jerigen.
Melalui Jendral Lapangan (Jendlap) Emas Sultra Muh Erit Prasetia, mengungkapkan bahwa SPBU Puuwatu, telah melakukan tindakan yang berbenturan dengan hukum sehingga pihaknya meminta Kepolisian untuk segera bertindak tegas.
“Kami telah mengantongi aduan masyarakat mengenai adanya indikasi kuat dugaan penimbunan BBM jenis solar, jelas ini sangat melawan hukum yakni melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur larangan menyalahgunakan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi.”Ungkapnya, Selasa, (7/10/2025).
Lanjut Erit, olehnya itu lembaga emas Sultra akan terus mengawal kasus tersebut sampai ada oknum yang di tetapkan sebagai tersangka. Karena menurutnya, akan menghambat aktivitas transportasi dan roda perekonomian masyarakat.
“Kami serta teman-teman yang tergabung dalam lembaga Emas Sultra akan terus menyuarakan serta mengawal daripada kasus ini, jika pihak kepolisian tidak segera bertindak maka akan membiarkan penderitaan masyarakat dari sisi aktivitas sehari-hari maupun roda ekonomi akan terhambat.”Tutupnya.
Hingga saat ini, awak media ini tengah berupaya menghubungi beberapa pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi terkait pemberitaan ini.


Tidak ada komentar