
MAROS,Kataadoolo.com – Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Maros bergerak cepat merespons kebijakan pemerintah pusat mengenai program Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah. Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama pengurus PAUD Cabang Maros di Clove Cafe, Turikale, pada Senin (5 Desember 2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai namun produktif ini dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Maros, Muhammad Nurjaya, didampingi Wakil Sekretaris serta jajaran anggota lainnya. Pilihan tempat di kafe dimaksudkan untuk membangun silaturahmi sekaligus menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih cair dan kolaboratif.
Fokus Utama: Kolaborasi dan Rekomendasi
Ketua DPK Maros, Muhammad Nurjaya, menegaskan bahwa kesuksesan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Maros sangat bergantung pada kekompakan antarlembaga pendidikan.
“perlu memperkuat sinergi dan kolaborasi pada peran masing-masing lembaga untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Maros,” ujar Nurjaya.
Langkah Strategis ke Dinas Pendidikan
Hasil dari pertemuan ini menyepakati beberapa poin krusial, di antaranya:
1. Penyusunan Draft Rekomendasi: Merumuskan poin-poin teknis terkait transisi PAUD dan percepatan program wajib belajar.
2. Audiensi dengan Kadisdik: Forum sepakat untuk segera melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros guna menyerahkan draf rekomendasi tersebut.
Melalui pertemuan ini, diharapkan transisi PAUD ke jenjang pendidikan dasar dapat berjalan lebih terstruktur, sehingga target pemerintah dalam mencetak generasi emas melalui tambahan satu tahun pendidikan prasekolah dapat tercapai secara maksimal di wilayah Maros.
Sementara itu, Ismail Suardi Wekke, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Maros yang berada di Jakarta dalam rangka kegiatan Penandatanganan Dokumen MoU untuk Kampus Berdampak di Kemendiktisaintek menyampaikan apresiasi terkait dengan pertemuan ini.
“Ekosistem pendidikan bukanlah pekerjaan satu pihak saja. Namun, merupakan kerja-kerja kolaboratif secara bersama-sama,” ungkap Ismail Suardi Wekke.


Tidak ada komentar