Anggaran Dana Desa Tahun 2024-2025 Sebanyak 1,16 M Di Duga Tidak Terealisasikan, Kejati Dan Polda Sultra Diminta Periksa Kepala Desa Matabubu Kec. Baito Kab. Konawe Selatan

kataandoolo
12 Sep 2025 08:40
News 0 262
2 menit membaca

Kendari,Kataandoolo.com – Kepala desa matabubu kec. Baito kab. Konawe selatan menuai sorotan, anggaran dana desa (ADD) tahun 2024-2025 sebanyak 1,16 miliar untuk pembangunan jalan usaha tani di duga digunakan secara pribadi oleh oknum kepala desa dengan melakukan pembangunan tokoh dan sarang walet milik sendiri.

Di ketahui anggaran dana desa (ADD) bersumber dari anggaran pendapatan belanja negarah (APBN) kabupaten konawe selatan pada tahun 2024-2025 dengan anggaran 1,16 miliar, Hal ini di sampaikan rojab ketua umum LPHK sultra.

Hal ini rancu ketika anggaran dana desa yang di duga seharusnya di alokasikan untuk pembangunan jalan usaha tani malah di gunakan secara pribadi oleh oknum kepala desa matabubu untuk membangun gedung toko dan sarang walet milik sendiri.

“Anggaran dana desa dari tahun 2024-2025 itu di kemanakan kenapa sampai hari ini jalan usaha tani yang seharusnya sudah lama selesai itu tidak selesai sampai sekarang dan anehnya oknum kepala desa mata bubu malah melakukan pembangunan aset pribadi berupa tokoh dan sarang walet yang kalau di taksir sebesar ratusan hingga miliaran rupia dari mana kepala desa mendapatkan uang sebanyak itu untuk membangun tokoh dan sarang walet, ini perlu di pertanyakan” Ucap rojab.

Lanjut pria yang juga selaku ketua HMI komisariat unsultra mengatakan bahwa ada indikasi pemalsuan data yang dilakukan olek oknum kepala desa matabubu karna sampai hari ini bupati konawe selatan selaku pucuk pimpinan kabupaten konawe selatan belum menyadari permasalahan yang terjadi di desa matabubu kec. Baito kab.Konawe selatan.

Sangat di sayangkan anggaran dana desa yang seharusnya di peruntuhkan untuk masyarakat yang membutuhkan dan pembangunan desa untuk bagaiman desa terlihat bagus dan rapi malah di duga digunakan secara pribadi olek oknum kepala desa itu sendiri.

“Harusnya ini menjadi catatan penting dan perhatian yang lebih telitih lagi bagi pemerintah provinsi sulawesi Tenggara terkusus pemerintah kabupaten konawe selatan karena seseorang yang melanggar hukum harus di adilih seadil adilnya karena dimata hukum tidak ada yang di istimewa kan” Ucap rojab.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x