Aksara Desak Polisi Selidiki 3 Oknum Kades di Konawe Diduga Terlibat Tambang Pasir Ilegal

kataandoolo
18 Nov 2025 10:57
News 0 63
2 menit membaca

Jakarta,kataandoolo.com – Aliansi Keadilan Nusantara (AKSARA) Sulawesi Tenggara kembali menguatkan tekanan terhadap aparat penegak hukum melalui aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri.

Aksi ini digelar untuk menuntut penindakan tegas terhadap tiga oknum Kepala Desa di Kabupaten Konawe yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas tambang pasir ilegal.

Ketiga oknum tersebut yakni Kades Lalonggaluku Timur, Kades Lamendora, dan Kades Lalonggaluku yang duga ikut serta dalam aktivitas pengelolaan tambang pasir ilegal yang berlokasi di Desa Lamendora dan Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala.

Ketua AKSARA, Rahim al Awal, secara tegas menyuarakan bahwa masyarakat sudah terlalu lama dibiarkan menghadapi dampak kerusakan lingkungan akibat tambang pasir ilegal ini, sementara Polres Konawe dinilai lamban dalam mengambil langkah tegas meski laporan sudah disampaikan berulang kali.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Tiga oknum Kepala Desa diduga terlibat langsung menjalankan tambang pasir ilegal. Kerusakan sudah nyata. Masyarakat dirugikan. Tapi Polres Konawe tetap diam. Karena itu kami datang ke Mabes Polri untuk mendesak tindakan tegas,” ujar Rahim.

Rahim menilai bahwa dugaan keterlibatan pejabat desa merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak boleh ditoleransi.

Rahim menegaskan bahwa AKSARA menuntut Mabes Polri segera memeriksa ketiga oknum kades tersebut, mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe yang dianggap lamban, serta menertibkan semua aktivitas tambang ilegal di Bondoala tanpa pengecualian.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku tambang ilegal, apalagi jika diduga dilakukan oleh pemegang jabatan publik. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai para pelaku diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan aduan resmi kepada pelayanan pengaduan Mabes Polri. AKSARA menegaskan siap melakukan aksi lanjutan bila penanganan kasus ini tidak menunjukkan perkembangan.

kataandoolo.com adalah media jaringan (Network) dari katasulsel.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x