
Kendari,Kataandoolo.com — Dewan Pergerakan Eksekutif Mahasiswa Aktivis Sulawesi Tenggara (EMAST Sultra) melalui perwakilannya, Onco, mengeluarkan pernyataan keras yang mendesak dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, tahun anggaran 2022 yang tercatat sebesar Rp733.640.000.
Menurut Onco, desakan ini muncul setelah munculnya dugaan kuat bahwa dana tersebut berpotensi disalahgunakan dan tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai peruntukan. Ia menegaskan bahwa EMAST Sultra telah menerima sejumlah laporan masyarakat dan indikasi lapangan yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran desa.
“Anggaran ratusan juta rupiah itu seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan menjadi ladang bancakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Onco. “Kami mendesak inspektorat, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera turun tangan dan melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Desa Aopa tahun 2022.”
Onco juga menyatakan bahwa EMAST Sultra akan mengawal kasus ini secara serius dan mendorong keterlibatan mahasiswa serta masyarakat dalam mengawasi proses pemeriksaan. Ia menilai, jika dibiarkan tanpa tindakan, dugaan penyalahgunaan dana desa dapat menciptakan preseden buruk bagi pengelolaan keuangan publik di tingkat desa.
“Ini bukan isu sepele. Ini menyangkut uang rakyat. Jika ada penyimpangan, harus diungkap dan pelakunya diproses hukum tanpa kompromi,” lanjutnya.Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Aopa terkait desakan pemeriksaan tersebut. Desakan EMAST Sultra menandai peran aktif mahasiswa dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa serta menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi di akar rumput.
Laporan : M-R


Tidak ada komentar